Rabu, April 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
PDMBUNGO
  • Home
  • Opini
  • Khutbah
  • Hukum Islam
  • Amal Usaha
  • Video
  • Arsip
  • PCM
    • All
    • Bungo Dani
    • Pasar Muara Bungo
    • Pelepat
    • Rimbo Tengah
    PDM Bungo Gelar Sholat Gerhana, Pererat Ukhuwah Melalui Ibadah dan Kebersamaan

    PDM Bungo Gelar Sholat Gerhana, Pererat Ukhuwah Melalui Ibadah dan Kebersamaan

    Wakil Bupati Bungo Hadiri Iftar Jama’i Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bungo

    Wakil Bupati Bungo Hadiri Iftar Jama’i Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bungo

    PDM Bungo Gelar Pelatihan Administrasi Organisasi untuk PCM, ORTOM dan AUM se-Kabupaten Bungo

    PDM Bungo Gelar Pelatihan Administrasi Organisasi untuk PCM, ORTOM dan AUM se-Kabupaten Bungo

    Tiga Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Bersama

    Tiga Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Bersama

    Musyawarah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pelepat Hasilkan Kepengurusan Baru Periode 2025–2027

    Musyawarah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pelepat Hasilkan Kepengurusan Baru Periode 2025–2027

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    pdmbungo.or.id
    • Home
    • Opini
    • Khutbah
    • Hukum Islam
    • Amal Usaha
    • Video
    • Arsip
    • PCM
      • All
      • Bungo Dani
      • Pasar Muara Bungo
      • Pelepat
      • Rimbo Tengah
      PDM Bungo Gelar Sholat Gerhana, Pererat Ukhuwah Melalui Ibadah dan Kebersamaan

      PDM Bungo Gelar Sholat Gerhana, Pererat Ukhuwah Melalui Ibadah dan Kebersamaan

      Wakil Bupati Bungo Hadiri Iftar Jama’i Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bungo

      Wakil Bupati Bungo Hadiri Iftar Jama’i Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bungo

      PDM Bungo Gelar Pelatihan Administrasi Organisasi untuk PCM, ORTOM dan AUM se-Kabupaten Bungo

      PDM Bungo Gelar Pelatihan Administrasi Organisasi untuk PCM, ORTOM dan AUM se-Kabupaten Bungo

      Tiga Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Bersama

      Tiga Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Bersama

      Musyawarah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pelepat Hasilkan Kepengurusan Baru Periode 2025–2027

      Musyawarah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pelepat Hasilkan Kepengurusan Baru Periode 2025–2027

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      pdmbungo.or.id
      No Result
      View All Result
      • Home
      • Opini
      • Khutbah
      • Hukum Islam
      • Amal Usaha
      • Video
      • Arsip
      • PCM
      Home Hukum Islam

      Mengenal Bid’ah dalam Pandangan Muhammadiyah

      Kemal Hidayatullah by Kemal Hidayatullah
      Sabtu 5 Juli, 2025
      in Hukum Islam
      Reading Time: 3 mins read
      Mengenal Bid’ah dalam Pandangan Muhammadiyah
      3.6k
      SHARES
      11.5k
      VIEWS
      Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

      Kata “bid’ah” sering kali menggema, menyulut perdebatan. Secara bahasa, bid’ah berasal dari akar kata Arab “al-bida’”, yang merujuk pada penciptaan sesuatu yang baru, tanpa ada contoh sebelumnya. Ia adalah ungkapan untuk hal yang ditemukan atau diciptakan tanpa preseden.

      Namun, dalam ranah syariat, bid’ah memiliki wajah yang lebih kompleks. Imam As-Syatiby, dalam Al-I’tisham, mendefinisikannya sebagai jalan atau cara dalam agama yang dibuat-buat, menyerupai ajaran syariat, dengan maksud berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. Bid’ah, dengan demikian, bukan sekadar inovasi, melainkan inovasi yang berpotensi menyimpang dari koridor syariat.

      Sebuah hadis yang sering dikutip dalam soal ini adalah sabda Rasulullah SAW:

      كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ

      “Setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka”.

      Kalimat ini terdengar tegas, namun apakah benar setiap bentuk bid’ah tanpa terkecuali adalah sesat? Para ulama besar menawarkan penjelasan yang membumi.

      Imam Nawawi, dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, menegaskan bahwa lafadz “kullu” (setiap) dalam hadis ini bersifat umum, namun bermakna khusus, merujuk pada sebagian besar bid’ah. Dengan kata lain, tidak semua bid’ah adalah sesat; ada ruang untuk pengecualian.

      Ibnu Hajar Al-Asqalani, dalam Fathu al-Bari, menambahkan bahwa bid’ah yang sesat adalah yang tidak memiliki dalil dari syariat, baik secara umum maupun khusus. Inovasi yang selaras dengan semangat syariat, dengan demikian, dapat diterima.

      Untuk memahami batasan ini, kita dapat menilik teladan Rasulullah SAW dalam menyikapi perbuatan baru para sahabat. Beliau menunjukkan kearifan yang luar biasa. Ketika Usman bin Mazh’un berniat tabattul atau membujang seumur hidup demi ibadah, Rasulullah melarangnya, menegaskan bahwa sunnah menikah adalah jalan yang lebih seimbang. Nabi Saw juga membenci sikap berlebihan dalam ibadah, yang dapat mengganggu harmoni kehidupan.

      Namun, di sisi lain, Rasulullah memperbolehkan inovasi yang tidak menyimpang. Bilal bin Rabah, misalnya, berwudhu setiap kali batal sebagai komitmen pribadi, dan Rasulullah tidak melarangnya. Seorang sahabat pernah berdoa dengan lafadz baru yang tidak pernah didengar beliau, dan Rasulullah membiarkannya. Abu Sa’id Al-Khudri meruqyah orang yang digigit ular, dan beliau memujinya. Bahkan, dalam kasus perbedaan pendapat tentang shalat saat menyerbu Bani Quraizhah, Rasulullah membenarkan kedua kelompok sahabat yang memiliki pendekatan berbeda. Sikap ini menunjukkan bahwa inovasi yang sesuai dengan ruh syariat memiliki tempat dalam Islam.

      Setelah wafatnya Rasulullah, para sahabat melanjutkan semangat ini dengan perbuatan baru yang kini menjadi pilar tradisi Islam. Khalifah Abu Bakar mengumpulkan Al-Qur’an untuk menjaga keutuhan wahyu Allah. Umar bin Khattab menginisiasi shalat tarawih berjamaah, yang kini menjadi tradisi Ramadan yang tak terpisahkan. Inovasi-inovasi ini diterima karena berpijak pada prinsip syariat dan bertujuan untuk kemaslahatan umat.

      Pandangan Muhammadiyah Soal Bid’ah

      Majelis Tarjih Muhammadiyah menawarkan pandangan yang tegas namun terukur tentang bid’ah. Menurut fatwanya, bid’ah adalah perbuatan atau perkataan yang dianggap sebagai ibadah ritual (umur ta’abbudiy) yang baru, tanpa perintah atau contoh dari Rasulullah SAW.

      Bid’ah tidak mencakup urusan duniawi, seperti teknologi atau administrasi. Semua ibadah ritual harus berlandaskan nash-nash yang shahih, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji, yang telah dijelaskan tata caranya oleh syariat.

      Diskursus tentang bid’ah mengajarkan kita untuk bersikap bijak: tidak terburu-buru menghakimi setiap hal baru sebagai sesat, namun juga tidak sembarangan menerima inovasi tanpa landasan. Rasulullah SAW bersabda:

      مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

      “Barang siapa yang membuat perkara baru dalam agama kami yang bukan darinya, maka perkara itu tertolak”.

      Kuncinya adalah memastikan bahwa setiap inovasi berakar pada Al-Qur’an, Sunnah, atau prinsip syariat. Dengan pendekatan ini, umat Islam dapat terus berinovasi menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri keimanan.

      Bid’ah adalah cermin dinamika kehidupan umat: ia bisa menjadi penyimpangan jika tak berdasar, namun juga kebajikan jika selaras dengan ajaran syariat. Seperti kata pepatah, menjaga yang lama yang baik, mengambil yang baru yang lebih baik. Wallahu a’lam.

      Referensi:

      Ghoffar Ismail, “Bid’ah dalam Perspektif Muhammadiyah”, materi Pengajian Tarjih, https://tarjih.or.id/wp-content/uploads/2020/09/BID%E2%80%99AH-DALAM-PERSPEKTIF-MUHAMMADIYAH.pdf, diakses pada Kamis, 17 April 2025.

      Share1426Tweet892Send
      Previous Post

      Bercita-cita Meninggal di Tanah Suci, Bolehkah?

      Next Post

      Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

      Kemal Hidayatullah

      Kemal Hidayatullah

      Next Post
      Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

      Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

      Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

      Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

      Makna Hijrah Bagi Warga Muhammadiyah sesuai Hadis dan Al Qur’an

      Makna Hijrah Bagi Warga Muhammadiyah sesuai Hadis dan Al Qur’an

      Dosen Muhammadiyah Berinovasi Ciptakan Tongkat untuk Tunanetra dengan Fitur Keselamatan Canggih

      Dosen Muhammadiyah Berinovasi Ciptakan Tongkat untuk Tunanetra dengan Fitur Keselamatan Canggih

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Facebook

      Infobungo.id

      Recommended

      Khutbah Jumat: Takwa Bukanlah Identitas Melainkan Proses yang Berkelanjutan

      Khutbah Jumat: Takwa Bukanlah Identitas Melainkan Proses yang Berkelanjutan

      Senin 7 Juli, 2025
      11.5k
      FOKAL IMM Bungo Terbentuk, Perkuat Peran Alumni

      FOKAL IMM Bungo Terbentuk, Perkuat Peran Alumni

      Jumat 3 April, 2026
      11.5k

      Trending

      Kolaborasi FTEKS UMMUBA dan LAZISMU Bungo Perkuat Manajemen Logistik Kebencanaan melalui Program Hibah 2026

      Kolaborasi FTEKS UMMUBA dan LAZISMU Bungo Perkuat Manajemen Logistik Kebencanaan melalui Program Hibah 2026

      Sabtu 11 April, 2026
      11.5k
      Fatwa Muhammadiyah tentang Syiah

      Fatwa Muhammadiyah tentang Syiah

      Rabu 1 April, 2026
      11.5k
      Ramadhan 1447 H di Masjid Al Furqon PDM Bungo Berlangsung Khidmat, Perbedaan Awal Puasa Jadi Rahmat

      Ramadhan 1447 H di Masjid Al Furqon PDM Bungo Berlangsung Khidmat, Perbedaan Awal Puasa Jadi Rahmat

      Selasa 17 Februari, 2026
      11.6k
      Jika Palestina Merdeka, Benarkah Kiamat Semakin Dekat?

      Jika Palestina Merdeka, Benarkah Kiamat Semakin Dekat?

      Sabtu 11 Oktober, 2025
      11.5k
      Masjid Al-Furqaan Muhammadiyah Bungo Berikan Santunan Anak Yatim Piatu, AMM Bungo Gelar Kegiatan Sosial Ramadhan

      Masjid Al-Furqaan Muhammadiyah Bungo Berikan Santunan Anak Yatim Piatu, AMM Bungo Gelar Kegiatan Sosial Ramadhan

      Kamis 12 Maret, 2026
      11.5k
      pdmbungo.or.id

      Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 di Yogyakarta. Bergerak di bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, dan sosial, Muhammadiyah berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah dengan semangat pembaruan Islam .

      Follow Us

      • About
      • Advertise
      • Privacy & Policy
      • Contact

      © 2025 Infobungo.id - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bungo

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Opini
      • Khutbah
      • Hukum Islam
      • Amal Usaha
      • Video
      • Arsip
      • PCM

      © 2025 Infobungo.id - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bungo